Senin, 26 Oktober 2015

Mentawai Jadi Arena Latihan Perang 32 Negara

Mentawai Jadi Arena Latihan Perang 32 Negara
Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) TNI Angkatan Laut akan menggelar latihan gabungan perdamaian atau Latma Multilateral Komodo di Pantai Barat Pulau Sumatera atau di Samudera Hindia pada April 2016 mendatang.

Latihan gabungan dalam format peacekeeping operation ini akan diikuti oleh Angkatan Laut (AL) dari 32 negara tersebut akan dipusatkan di perairan Kota Padang dan Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat.

"Latihan ini satu-satunya di dunia. Dalam latihan ini AL dari negara-negara berbeda secara historis akan bekerjasama dalam skenario latihan mulai dari Medical Civic Action Project (MEDCAP) dan Engineering Civic Action Project (ENCAP)," kata Panglima Armabar, Laksamana Muda TNI A. Taufiqurachman di Makoarmabar, Jakarta, Selasa 27 Oktober 2015.

Menurut Taufiq, setidaknya ada empat acara puncak yang akan dilaksanakan selama latihan gabungan. Pertama yaitu TNI AL akan mengadakan skenario kapal perang dalam menjaga perdamaian. Kemudian dilanjutkan dengan memamerkan masing-masing kapal perang dari 32 negara di pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat.

"Selain itu kita akan adakan juga Simposium International yang akan dihadiri setidaknya 26 orang Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dari berbagai negara, 26 orang bintang empat akan hadir nanti," ujarnya.

Adapun acara puncak terakhir yaitu bakti sosial pelayanan kesehatan dan kegiatan bantuan pembangunan sarana dan prasarana umum di Kota Padang dan Kepulauan Mentawai.

"Pembangunan fasilitas umum ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesehatan dan kesulitan masyarakat kota Padang dan masyarakat Pulau Siberut dan Sipora di Mentawai," papar dia.
Tempat Strategis
Sementara itu, dipilihnya Pantai Barat Pulau Sumatera sebagai pusat latihan gabungan karena ditempat tersebut merupakan titik strategis antara wilayah Samudera Pasifik dan Samudera Hindia.
Selain itu, fasilitas pelabuhan yang paling mendukung untuk menempatkan puluhan kapal perang ada di Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat.

"Karena kegiatan ini diikuti 32 negara di seluruh dunia, bahwa kita harus berada di tepian Samudera Hindia dan wilayah yang paling tepat yaitu Sumatera Barat," jelas Taufiq.

Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyambut baik latihan gabungan digelar Angkatan Laut dari 32 negara di wilayahnya. Menurut dia, tipologi Kabupaten Mentawai yang berbentuk kepulauan sangat akrab dengan kehidupan laut.

Sayangnya, dari jumlah penduduk Mentawai hanya berjumlah 100 ribu orang, yang kehidupan sehari-harinya dari melaut, tapi tidak ada satu orang pun warga Mentawai yang menjadi Angkatan Laut.

"Dengan adanya pelatihan multilateral ini, semoga pemimpin republik ini melihat walaupun peta kecil, tapi sangat strategis. Kalau sudah dikuasai musuh Mentawai itu, sudah habis Indonesia," kata Yudas.

Disamping itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendongkrak pariwisata ke Sumatera Barat dan Kepulauan Mentawai sebagai tempat surving terbaik kedua di dunia, setelah Hawaii.  "Kami berharap agenda di Samudera Hindia diperbanyak lagi," lanjut dia. (ren)

Sumber : http://nasional.news.viva.co.id/news/read/692076-mentawai-jadi-arena-latihan-perang-32-negara

Baca Juga :
  • Undangan Tas
  • Agen Pulau Tidung
  • Pulau Harapan
  • Undangan Tas
  • Pulau pari
  • Pulau Tidung
  • Bacem Bumbu Otentik
  • Kuping Gajah Enak
  • Kue tart
  • Bolu Kukus
  • Kue Nastar
  • Kue Nastar Selai Nanas
  • Kue Cincin
  • Kue Kering
  • Kue Apem
  • Kue Cubit
  • Selasa, 10 Juni 2014

    Terkait berita pilpres, KPI ancam cabut izin tvOne dan MetroTV

    Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya mengeluarkan surat sanksi administratif teguran tertulis kepada dua stasiun televisi yakni tvOne dan MetroTV terkait siaran jurnalistik pemberitaan pasangan capres.

    Seperti dikutip dari siaran pers KPI, Selasa (10/6), kedua stasiun TV itu melakukan pelanggaran kembali, KPI Pusat akan merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan evaluasi atas Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Teguran tertulis untuk tvOne dan MetroTV itu bertanda /K/KPI/06/14.- Pulau Pari

    Untuk tvOne KPI menjelaskan, dari hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 pada program siaran Jurnalistik yang ditayangkan oleh stasiun tvOne pada tanggal 4 Juni 2014.

    Pelanggaran yang dilakukan oleh stasiun tvOne adalah pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik dan netralitas isi program siaran jurnalistik atas penayangan pemberitaan tentang pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, yaitu: Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Joko Widodo - Jusuf Kalla. Penilaian KPI atas kedua jenis pelanggaran tersebut berdasarkan pada jumlah durasi, jumlah frekuensi, dan tone (kecenderungan) pemberitaan untuk mengetahui implementasi dari prinsip-prinsip program siaran jurnalistik, khususnya prinsip adil dan berimbang pada obyek pemberitaan. - Pulau Tidung

    KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 dan Pasal 22 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 40 huruf a dan Pasal 71 ayat (1),(2) dan (3). Berdasarkan pelanggaran di atas, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis. Selain pelanggaran di atas, kami juga menemukan pelanggaran yang sama pada tanggal 2 Juni sampai dengan 3 Juni 2014.

    KPI Pusat juga telah mengirimkan surat peringatan No.1225/K/KPI/05/14 pada tanggal 30 Mei 2014 agar memperhatikan netralitas isi siaran yang telah diatur dalam Pasal 36 ayat (4) UU Penyiaran, Pasal 14 ayat (4) PP 50 Tahun 2005 serta prinsip-prinsip jurnalistik yang telah diatur dalam P3 dan SPS. Selain itu, KPI dan Dewan Pers pada tanggal 2 Juni 2014 telah mengirimkan pernyataan bersama tentang independensi media penyiaran yang di dalamnya menyampaikan adanya temuan indikasi pelanggaran prinsip-prinsip independensi dan kecenderungan memanfaatkan berita untuk kepentingan kelompok tertentu di stasiun tvOne.

    "KPI Pusat meminta kepada Saudara untuk tidak melakukan pelanggaran kembali mengingat kami telah melakukan berbagai upaya agar seluruh lembaga penyiaran mematuhi peraturan perundang-undangan dan P3 dan SPS khususnya dalam hal menjaga perlindungan kepentingan publik dan netralitas isi siaran. Bila Saudara melakukan pelanggaran kembali, KPI Pusat akan merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan evaluasi atas Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Saudara."

    Teguran untuk MetroTV pun serupa, terkait tayangan pada tanggal 4 Juni 2014. Jenis pelanggarannya pun sama yakni jumlah durasi, jumlah frekuensi, dan tone (kecenderungan) pemberitaan yang tidak adil dan berimbang pada obyek pemberitaan.

    KPI Pusat juga telah mengirimkan surat peringatan No.1223/K/KPI/05/14 pada tanggal 30 Mei 2014 kepada MetroTV agar memperhatikan netralitas isi siaran.

    Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/terkait-berita-pilpres-kpi-ancam-cabut-izin-tvone-dan-metrotv.html